SuaraNusantara.com – Di tengah kontestasi politik jelang Pilpres 2024, kasus utang Anies Baswedan pada Sandiaga Uno tiba-tiba meruyak di seantero jagat digital dan jadi viral. Adalah Erwin Aksa, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis di DPP Partai Golongan Karya (Golkar), orang yang mengungkap adanya Surat Pernyataan Pengakuan Utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno.
Sebagai saksi yang hadir sekaligus orang yang ikut mendrafting Surat Pernyataan Pengakuan Utang tersebut, Erwin Aksa yang saat itu menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jendral Bidang Industri dan Perdagangan, dengan tegas mengungkap perihal utang tersebut di kanal youtube milik Faisal Akbar pada tanggal 4 Februari 2023. Erwin Aksa mengungkap utang Anies Baswedan pada Sandiaga Uno sejumlah 50 miliar.
Namun, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Utang dengan tandatangan Anies Baswedan yang kemudian beredar luas di jagat digital, ternyata jumlahnya bukan 50 milyar melainkan 92 miliar yang dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama 20 milyar, tahap kedua 30 milyar, dan tahap ketiga 42 miliar.
50 miliar yang dimaksud Erwin Aksa merupakan total utang tahap pertama dan tahap kedua yang berasal dari Sandiaga S. Uno seperti yang tertulis pada poin pertama dan poin kedua: Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp. 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang I”) dan surat pernyataan prngakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang II”).
Sementara di poin kedua yang tertulis dalam surat pernyataan pengakuan hutang berbunyi: Saya mengaku meminjam uang kembali sebesar Rp. 42.000.000.000,00 (empat puluh dua milyar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (“Dana Pinjaman III”) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.
Sedangkan Dana Pinjaman III bukan berasal dari Sandiaga S. Uno, namun berasal dari pihak ketiga seperti halnya yang tertulis dalam poin keempat: Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman III tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.
Artinya, Dana Pinjaman III dari Sandiaga S. Uno sifatnya hanya merupakan dana talangan yang sebenarnya dananya berasal dari pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud kemudian dipertegas dan diperkuat oleh poin kelima Surat Pernyataan Pengakuan Utang yang tertulis: Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (“Pihak Penjamin”), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
Yang menarik, pernyataan Erwin Aksa hanya menyoal sebatas utang yang 50 miliar, tapi bagaimana dengan nasib utang yang 42 miliar? Apakah sudah dibayarkan kepada Sandiaga S. Uno oleh pihak ketiga yang namanya tercantum dalam poin kelima?
Jika kursi wakil gubernur DKI 2017 yang diperoleh Sandiaga S. Uno dianggap sebagai pelunasan utang 50 miliar yang dipinjamkannya, mungkinkah event balapan Formula E yang diselenggarakan oleh Sadikin Aksa (adik dari Erwin Aksa yang sempat jadi tersangka kasus Bank BUKOPIN) hingga membuat Pemprov DKI merogoh kocek sebesar 560 miliar yang dibayarkan kepada Formula E Operations (FEO) juga merupakan upaya pelunasan utang 42 miliar kepada pihak ketiga seperti yang tercantum dalam poin kelima?
Pastinya hanya KPK dan Tuhan yang tahu. Namun apapun itu, Anies Baswedan tetap harus berterima kasih kepada Erwin Aksa. Berkat isu 50 miliar yang disemburkannya, popularitas Anies semakin meningkat sebagai pihak yang dicitrakan terzalimi. (Penulis Direktur Eksekutif Strategi Institute – Mahendra Uttunggadewa )













Discussion about this post