Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Berapa Besaran THR yang Diterima Karyawan?

Suara Nusantara by Suara Nusantara
16 May 2019
in Ekonomi, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi.(bisnis.com)

Ilustrasi.(bisnis.com)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Lebak – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan wajib diberikan perusahaan kepada karyawan H-7 Idul Fitri.

Kepala Disnaker Kabupaten Lebak Maman Suparman mengingatkan, pengusaha yang terlambat membayar THR dipastikan menerima sanksi administrasi.

“Sanksinya diatur dalam Permenaker Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Administratif PP Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pengupahan,” kata Maman, Kamis (16/5/2019).

BACAJUGA

Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Maman menjelaskan, THR diberikan kepada karyawan yang sudah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih dan karyawan yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Lalu berapa besaran THR yang akan diterima oleh karyawan?

Bagi karyawan yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan 1 bulan upah. Sedangkan, karyawan dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tapi kurang 12 bulan diberikan secara proporsional dengan perhitungan: masa kerja x 1 bulan upah dibagi 12 bulan.

Sementara bagi pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Harian Lepas, upah dihitung sebagai berikut:

a. Pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan;

b.Pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa kerja.

“Seluruh perusahaan diwajibkan menandatangani pernyataan siap melaksanakan aturan tentang Pengupahan dan THR yang paling lambat sudah kami terima H-7 hari raya,” ucap Maman.

“Kami dirikan posko pengaduan THR, silahkan karyawan bisa melapor ke kami sebagai perwakilan pemerintah,” tutup Maman.(and)

Tags: EkonomiLebakTHR

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,
Ekonomi

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Bisnis tambang batu bara di Indonesia telah menjadi...

Bitcoin
Ekonomi

Bitcoin Mencatat Rekor Baru, Harga Tembus 65.000 Dollar AS

by Suara Nusantara
5 March 2024

Suaranusantara.com- Aset kripto Bitcoin (BTC) terus meroket dalam beberapa...

Ilustrasi makanan sayuran (dok iStock)

Makan Siang Gratis Rencana Pakai Dana BOS, Guru: Kami Dirugikan

4 March 2024
Bank Indonesia (Dok ist)

Perekonomian Global Masih Diwarnai Ketidakpastian: Ini Penjelasan BI

24 February 2024
Luhut ajak anak muda jangan terlalu banyak baca doa agar RI tak kalah dari China (Instagram/@luhuy.pandjaitan)

Rencana Investasi China di Bidang Stainless Steel di Indonesia Tuai Kritik

24 February 2024
Sri Mulyani konferensi pers terkait pencopotan Rafae dari DItjen Pajak (Dok. Tangkapan layar)

Sri Mulyani Indrawati: Ingatkan Suramnya Kondisi Ekonomi Global

24 February 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In