Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kangkangi Perpres No.4/2015, Kejari Telukdalam Diminta Periksa Direktur PT. HIH

Suara Nusantara by Suara Nusantara
17 March 2016
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Pekerjaan pembangunan TPI Telukdalam yang dikerjaan PT. HIH terus berlanjut meski  pihak Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Rabu (16/3/2016)/Foto: Edi Zebua

Pekerjaan pembangunan TPI Telukdalam yang dikerjaan PT. HIH terus berlanjut meski pihak Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Rabu (16/3/2016)/Foto: Edi Zebua

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pekerjaan pembangunan TPI Telukdalam yang dikerjaan PT. HIH terus berlanjut meski pihak Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Rabu (16/3/2016)/Foto: Edi Zebua
Pekerjaan pembangunan TPI Telukdalam yang dikerjaan PT. HIH terus berlanjut meski pihak Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Rabu (16/3/2016)/Foto: Edi Zebua

Nias Selatan – SuaraNusantara.com

Sekretaris DPC Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Nias Selatan, Sadar Halawa, kepada SuaraNusantara.com, Rabu (16/3) di Telukdalam mengungkapkan Direktur PT. Harimao Iraono Huna (PT. HIH), Tafaonasokhi Laia, diduga kangkangi Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal itu diungkapkannya terkait pengerjaan peroyek pembangunan tempat pendaratan ikan ((TPI) di pasir putih Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan.

BACAJUGA

No Content Available

Pasalnya, pengerjaan pembangunan TPI yang dimaksud, sumber dana dari dana alokasi khusus tahun 2015, seyogianya pekerjaan harus sudah selesai per 24 Desember 2015. Kalau pun diberikan adendum waktu pengerjaan, 50 hari kerja,  maka harusnya sudah selesai paling lambat tanggal 15 Februari 2016, sesuai Perpres Nomor. 4 tahun 2015.

Anehnya, kata Sadar Halawa, pekerjaan pembangunan TPI tersebut sampai tanggal 16 Maret 2016, pekerjaan terus berlanjut.

“Terhadap hal ini, diduga pihak PT. HIH sudah jelas melanggar aturan dan telah mengangkangi perpres nomor. 4 tahun 2015, tentang barang dan jasa,” ungkapnya.

Selain mengangkangi Perpres Nomor. 4 tahun 2015, lanjut Sadar, juga ada indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi pada pembagunan TPI tersebut.

“Indikasi dugaan korupsi bakal terjadi pada saat pembayaran hasil pekerjaan atau perhitungan progres kerja,” jelas Sadar Halawa.

Ditegaskan Sadar Halawa, dari penjelasan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Nias Selatan, Toni Sarumaha, pekerjaan PT. HIH, sudah diputus kerja per tanggal 15 Februari 2015, namun di lapangan PT. HIH, masih melakukan kegiatan kerja di TPI hingga tanggal 16 Maret 2016.

Kalau pun dibobot hasil progres kerja tanggal 15 Februari 2015, sangat sulit, sebab sudah ditutup dengan kerja berikutnya.

Sepengetahuan kita pihak Diskanla Nias Selatan belum turun ke lapangan untuk melakukan perhitungan progres kerja tanggal 15 Februari 2015, ungkapnya.

Oleh karena itu, Sadar Halawa, meminta pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan pembangunan TPI yang si kerjakan oleh PT.HIH,  “Sudah jelas ada kejanggalan dan indkasi kuat terjadinya indikasi korupsi pada pekerjaan TPI tersebut,” kata dia.

Sementara, pihak Pembuat Komitmen Kerja (PPK) Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Nias Selatan, Toni Sarumaha, saat dikonfirmasi via seluler, tidak menjawab karena selulernya tidak aktif. (EZ)

Tags: Harimao Iraono Huna

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In