Suaranusantara.com- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian menyebutkan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya tergantung pada keputusan Pak Mahfud MD.
“Ya kalau itu kan kembali terpulang pada Pak Mahfud MD,” ujar Airlangga kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/1/2024).
Airlangga menyatakan bahwa jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden.
“Tetapi kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Jadi itu supaya clear aja,” ucapnya
Sebelumnya, Mahfud Md mengungkapkan pendapatnya mengenai isu pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud mengakui bahwa ia telah merencanakan untuk mundur sejak debat pertama Pilpres 2024.
Mahfud menegaskan bahwa rencana untuk mengundurkan diri tersebut sebenarnya sudah ia pertimbangkan sejak menjelang dimulainya debat pertama.
“Saya merencanakan mengundurkan diri itu sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama,” kata Mahfud Md di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1).













Discussion about this post