SuaraNusantara.com-Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Fraksi Demokrat, Zulfikar, meminta maaf atas penggunaan mobil berpelat dinas Polri selama kampanye di Kabupaten Tangerang. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polresta Tangerang @polrestatangerang, Zulfikar menyatakan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut pada saat peristiwa terjadi.
“Saya memohon maaf dan ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi kepolisian serta seluruh masyarakat apabila ada yang keberatan tentang peristiwa ini terjadi,” ujar Zulfikar.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 16 Desember 2023 saat Zulfikar melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam video yang beredar, terlihat mobil berpelat dinas Polri 70088-VII tersebut menurunkan spanduk dan membagikan kalender kepada masyarakat.
Baca Juga:Â Jadwal Kampanye Capres 2, Prabowo ke Purwakarta, Gibran Kunjungi Balikpapan
Zulfikar menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut saat kejadian tersebut terjadi. Menurutnya, hanya sopir pribadinya yang berada di dalam mobil tersebut.
“Kegiatan saya pada hari ini melaksanakan kampanye saya tidak menggunakan kendaraan tersebut, kendaraan tersebut dibawa oleh sopir saya dan saya tidak di dalam mobil itu, hanya sopir saya yang berada di dalam mobil tersebut dan saya tidak berada di dalam mobil tersebut,” tuturnya.
Polresta Tangerang menindaklanjuti video tersebut dengan memberikan tilang terhadap penyalahgunaan pelat dinas Polri pada mobil Mitsubishi Pajero milik Zulfikar. Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiono, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti berita viral tersebut. Pencopotan pelat nomor Polri 70088-VII, rotator, dan sirene pada kendaraan Mitsubishi Pajero juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari penertiban tersebut.













Discussion about this post