SuaraNusantara.com-Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap jaringan bandar narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama, yang juga melibatkan beberapa selebgram. Mukti mengeklaim telah memiliki informasi mengenai tersangka lain, termasuk para selebgram yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional tersebut.
“Sudah ada nama-nama di meja saya, tinggal dikembangkan saja,” ujar MuktiĀ Sabtu 18 November 2023.
Mukti menegaskan bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka baru dan mengamankan aset lainnya dari jaringan tersebut. Menurutnya, masih ada pihak lain yang akan dijadikan tersangka dalam perkara ini, dan uang hasil kejahatan narkoba juga akan disita.
Baca Juga:Ā Selebgram Asal Makasar Nur Utami Tersangka Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Sebelumnya, beberapa selebgram telah ditangkap dalam jaringan ini, termasuk pacar selebgram Angela Lee dan selebgram asal Makassar, Nur Utami, yang ditangkap karena suaminya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berperan sebagai bandar narkotika di wilayah Sulawesi.
Adapun Adelia Putri Salma (APS), selebgram asal Lampung, juga terlibat dalam jaringan narkoba dan menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut. Vokalis Band Zivilia, Zul Zivilia, juga terlibat sebagai bandar dalam jaringan Fredy Pratama.
Sejak pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama pada 12 September, sudah ada 46 tersangka yang ditangkap oleh Satgas P3GN Polri. Namun, hingga saat ini, bandar utama jaringan internasional narkoba, Fredy Pratama, belum berhasil ditangkap, dan diyakini berada di Thailand.
Baca JugaPolri Ungkap Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel
Mukti meminta dukungan dari masyarakat agar pihaknya dapat segera menuntaskan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama
“Kasus Fredy Pratama masih kami dalami, jangan takutlah. Doakan saja tahun ini terbongkar lagi dengan jumlah yang fantastis untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pelaku lainnya,” tambah Mukti.













Discussion about this post