SuaraNusantara.com-Berita mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan selebritas Irish Bella dan Ammar Zoni. Kabarnya, Irish Bella telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Depok.
Hakim PA Depok, M. Kamal Syarif, mengungkapkan bahwa pengajuan gugatan cerai telah terdaftar pada 6 November 2023 dengan nomor perkara 3123/Pdt.G/2023/PA Depok. Sidang perdana telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kuasa hukum Irish Bella. Namun, Irish Bella sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut.
M. Kamal Syarif menjelaskan melalui kanal Indosiar di YouTube bahwa pihak Ammar Zoni juga tidak hadir dalam persidangan perdana. Meskipun Ammar Zoni dipanggil, tidak ada kabar dari pihaknya. Oleh karena itu, pemanggilan ulang akan dilakukan untuk persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis 23 November 2023.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Langsung Jemput Anak
Hakim berharap baik Irish Bella maupun Ammar Zoni dapat hadir dalam sidang tersebut. “Karena tadi Irish Bella tidak hadir, maka majelis hakim meminta Irish Bella melalui kuasa hukumnya datang pada sidang berikutnya. Untuk Ammar dipanggil,” ucap Kamal Syarif.
Sebelumnya, pasangan ini resmi menikah pada 28 April 2019 dan memiliki dua anak. Rumah tangga mereka dikabarkan mengalami retak sejak Ammar Zoni keluar dari tahanan. Pada pertemuan pertama di pengadilan, upaya perdamaian dan proses mediasi telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga mereka.













Discussion about this post