Paripurna, DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.(Def)

Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.(Def)

SuaraNusantara.com – Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi kompak telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Keduanya yang akan habis masa jabatannya pada Januari 2024 nanti memilih mundur lantaran akan mengikuti kontestasi Pileg 2024.

Iti yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten maju sebagai bakal calon anggota DPR RI. Sedangkan Ade Sumardi Ketua DPD PDI Perjuangan Banten mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.

Terkait dengan itu, DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Iti-Ade, Senin (31/7/2023).

“Sebetulnya surat (pengunduran) sudah lama masuk, tapi karena kami ada kegiatan lain sehingga baru terjadwalkan paripurna untuk mengumumkannya nya hari ini,” kata Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar.

DPRD setelah ini akan memproses pengunduran diri Iti-Ade melalui rapat paripurna istimewa sebagai berita acara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tahapannya setelah itu baru ada perintah dari Kemendagri supaya DPRD mengusulkan nama pengganti (Penjabat bupati). Artinya ini kami hanya melanjutkan tahapan sesuai perundang-undangan,” terang politisi Gerindra ini.

Untuk diketahui, masa jabatan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada periode kedua yakni 2019-2024 akan berakhir pada Januari 2024.

Pasangan petahana ini ditetapkan oleh KPU Lebak unggul dan menang mengalahkan kolom kosong pada Pilkada 2018 lalu. Iti-Ade didukung Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, NasDem, Golkar, PKB, PKS, PPP, PAN dan Gerindra.

Saat itu, Iti-Ade memperoleh 453.938 suara. Sementara kolom kosong 135.879 suara.(Def)

Exit mobile version