SuaraNusantara.com – Peretasan ponsel pintar belakangan ini marak terjadi, para pelaku dalam menjerat korbannya menggunakan modus klik file APK.
Dalam melancarkan aksinya para pelaku tak pandang bulu, kali ini, Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfin menjadi korban peretasan modus ini.
Peretasan terhadap Kapolda Jateng tersebut telah terjadi sekitar sepekan. hal itu, diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Kombes Dwi Subagjo.
Ia mengatakan modusnya yaitu mengirim file dengan format APK melalui platform WhatsApp yang ternyata file tersebut mengarah pada peretasan.
“Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” jelas Dwi ditemui di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin, 31 Juli 2023.
Ia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan.
“Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tegasnya.
Kasus ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng. Polisi disebut sudah menangkap pelaku peretasan.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Akan dirilis sama Krimsus,” kata Bayu. (Alief)
