SuaraNusantara.com – Menanggapi soal isu sistem Pemilihan Umum (Pemilu) Proposional tertutup yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jika hal itu terjadi maka akan menyebabkan chaos politik.
“Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” ujar SBY melalui cuitan di Twitter, Minggu, 28 Mei 2023.
Merespon pernyataan tersebut, Anas Urbaningrum yang juga merupakan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat mendebat sikap SBY terkaitt sistem pemilu.
Menurutnya, SBY tidak perlu berbicara ‘Chaos’ dengan pergantian pemilu ditengah jalan.
“Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan,” kata Anas di akun Twitter-nya @anasurbaningrum.
Anas menyebut dalam sebuah cuitan di Twitter pribadinya, SBY seharusnya khawatir jika MK kabulkan judicial review (JR) untuk mengganti sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup (nomor urut).
“Maaf, sekadar menuliskan fakta kecil terkait pemilu 2009 yg juga terjadi pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak mungkin beliau lupa atas peristiwa pemilu 2009 tersebut yg alhamdulillah tidak terjadi “chaos”, melainkan baik2 saja.” Ujar Anas
“Perubahan sistem untuk pemilu 2009 terjadi pascaputusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik. Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan ergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja.” Tambahnya.
Diketahui, Hubungan Anas dengan SBY kian memanas memanas menjelang pergantian ketua umum Partai Demokrat. Hingga saat itu akhirnya Anas masuk penjara karena kasus dugaan korupsi Hambalang.
SBY saat itu dikabarkan tidak menyetujui niatan Anas untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat. Apalagi, Anas malah terpilih dalam pelaksanaan kongres.
Pada saat KPK mengusut perkara dugaan korupsi Anas, muncul isu bahwa penetapan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang, merupakan bagian dari upaya penyingkiran Anas dari ketua umum Demokrat.
Namun, pada akhirnya pengadilan tipikor tetap memutus Anas bersalah dan masuk penjara. (Alief)













Discussion about this post