Pemkab LebaK Optimis Iklim Investasi Tak Terganggu karena UMK Naik 6,168 Persen

Ajis Suhendi.(ist)

Ajis Suhendi.(ist)

Lebak, Suara Nusantara – Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, optimis investasi tidak akan terganggu meski upah minimum (UMK) tahun 2023 naik.

Untuk diketahui, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya merekomendasikan kepada Pj Gubernur Banten UMK tahun 2023 yakni 6,168 persen atau naik Rp171.075. Jika ditetapkan maka UMK Lebak menjadi Rp2.944.665

Rekomendasi tersebut berdasar pada hasil rapat yang digelar oleh Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan perwakilan pengusaha di Lebak.

“Kami optimis naiknya UMK tidak akan berdampak kepada investor, karena kami juga tetap memperhatikan aspek dari sudut pandang pengusaha,” kata Ajis kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat optimis jika iklim investasi tidak akan terganggu dengan kenaikan UMK.

“Ada aspek pendukung yang menguntungkan kita, misalnya kedekatan Lebak dengan Jakarta, kemudian juga kita mempersiapkan aksebilitas dan sebagainya, dan kalau dibading dengan daerah lain di Provinsi Banten, UMK Lebak masih relatif kompetitif,” ungkap Ajis.

“Kami pengennya beberapa industri yang keluar dari Banten sebisa mungkin pemprov bisa fasilitasi itu enggak usah lah keluar, mungkin bisa ke Lebak,” tambah dia.

Ajis menjelaskan bahwa rekomendasi UMK sudah berdasarkan hasil kajian yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Itu titik equilibrium (keseimbangan-red). Pada satu sisi kita juga tentu di tengah situasi pandemi yang belum selesai lalu ancaman resesi tentu berimplikasi pada sektor pekerja. Perlu ada penyesuaian, tapi pada sisi yang lain kita menjaga momentum investasi supaya kenaikan ini diterima perusahaan,” kata dia.(Def)

Exit mobile version