Kabareskrim Agus Andrianto Bantah Terima Suap Tambang Ilegal

SuaraNusantara.com – Akhirnya kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait kasus uang suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang turut menyeret namanya, Jumat (25/11/22)

Dalam keterangannya yang diterima rekan media, Mantan Kapolda Sumatera Utara Agur Ardianto membantah tuduhan jika ia menerima uang suap dari tambang ilegal tersebut.

kata Agus Andrianto, keterangan dalam surat penyelidikan yang mencantumkan namanya itu tidak cukup dijadikan sebagai bukti jika dirinya terlibat.

Dalam surat laporan itu, disebut bahwa Agus Ardianto menerima suap sebanyak 2 miliar rupiah sebagi uang kordinasi.

“Keterangan saja tidak cukup” Ujar Agus saat dikonfirmasi oleh rekan media, Kamis (24/11/22)

Agus Andrianto tegaskan jika pengakuan yang disampaikan Ismail Bolong terkait keterlibatan dirinya telah di kalrifikasi dan dasar pengakuan itu karena adanya intimidasi.

“Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa” Tambahnya

Bahkan Agus Andrianto menduga Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan menerima suap dalam kasus tambang ilegal itu lantaran kedua terdakwa perintangan dan pembunuhan Brigadir J itu tidak memproses semua laporan yang tertera di dua laporan hasil penyelidikan.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Kabareskrim Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo.

Sedangkan Ferdy Sambo mengakui jika Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang ilega tersebut. Fakta itu berdasarkan suarat laporan hasil penyelidikan yang pernah di tanda tangani oleh Mantan Kadiv Propam itu.

“Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya,” kata Sambo sesuai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). (ifn)

Exit mobile version