SuaraNusantara.com – Sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan oleh pihak kepolisian rata-rata berstatus anak dibawah umur, Jumat (18/10/22)
Kasus yang sering dilakukan oleh anak-anak dibawah umur itu yakni kasus begal, tawuran, dan geng motor.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran
“Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita. Pelakunya rata-rata adalah anak,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).
Menyikapi fenomena ini, lanjut Fadil, perlu adanya keterlibatan 3 Pilar seperti TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanga ketiga jenis tindak kejahatan tersebut. Selain itu peran serta masyarakat untuk mencegah aksi kriminal ini juga sangat penting.
Kata Fadil, dinas sosial memiliki peran penting untuk mengatasi persoalan sosial yang didominasi oleh anak-anak dibawah umur itu
“Rata-rata adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta,” tuturnya.
Komitmen PMJ dalam mengatasi angka kejatahatan jalanan itu, kata Fadil, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi ‘Ada Polisi’.
Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan dan mempermudah masyarakat melaporkan adanya tindak kejahatan.
“Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini,” terangnya.(ifn)
