SuaraNusantara.com – Berkas surat dakwaan Nikita Mirzani telah rampung dan segera dilimpahkan di pengadilan, Jumat (4/11/22)
Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Edward, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang
“Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan,” ujar Edward kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut kata Edward, surat dakwaan Nikita Mirzani itu masih iteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan.
Hal itu kata Edward, diluntuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan.
“Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.
Dalam kasus sidang Nikita Mirzani itu, setidaknya sebanyak lima jaksa penuntut umum dipersiapkan di pengadilan.
“Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan,” ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin (31/10/2022).(ifn)













Discussion about this post