SuraNusantara.com – Nikita Mirzani dikabarkan mulai berbaur dengan tahanan Kejari Serang di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang, Kamis (27/10/22)
Sebelum ditangkap, artis Nikita Mirzani sempat melakukan perlawanan agar tidak dibawa oleh pihak Kejari Serang pada 25 Oktober 2022.
Nikit Mirzani juga disebut histeris dan berteriak pada saat penangkapannya. Bahkan Nikit sebut Dito Mahendra memberikan suap ke pihak Kejari Serang untuk menjebeloskan dirinya ke penjara.
Ucapan Nikita Mirzani itu kemudian menjadi viral hingga ke telinga Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak.
Freddy kemudian menepis ucapan Nikita Mirzani yang menyebut pihak Kejari menerima suap dari Dito Mahendra.
“Saya tidak berkomentar mengenai itu, saya juga gak bisa mengatakan apa dibayar berapa, nanti malah jadi laporan lagi,” ucap Freddy Simanjuntak
Freddy Simanjuntak memastikan pihak Kejari Negeri Serang tidak menerima apa pun dari Dito Mahendra.
“Satu hal saya sampaikan di sini bahwa kami tidak menerima sesuatu, saya jamin, kami pastikan,” ucapnya.
Untuk memastikan dugaan suap sebagaimana diucapkan Nikita Mirzani, Freddy mempersilahkan untuk wartawan menanyakan langsung soal tuduhan itu ke Nikita
“Ya kalau mau tanya, tanya Nikita kasih jaksa apa nggak gitu, silahkan saja,” katanya dikutip SuaraNusantara.com dari sunber lain.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditangkap oleh Kejari Serang setelah berkas tahap II telah dirampungkan oleh Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani ditangkap atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.(Ifn)













Discussion about this post