Teddy Minahasa Terancam Pecat Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

SuaraNusantara.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo gerak cepat merespon penangkapan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa terkait Narkoba, Jumat (14/10/22)

Kata Polri bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus yang menyeret Teddy Minahasa itu.

Bahkan, Kapolri instruksikan ke Propam Polri untuk mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa, bahka kata Sigit, Teddy akan dipecat tidak hormat

“Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil terus melakukan pengembangan kasus.

“Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya,” kata Sigit.

“Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan,” Tutupnya (ifn)

Exit mobile version