suaranusantara.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sampaikan bahwa Negara harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadin di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, Senin (3/10/22)
Akibat kejadian itu, KPAI sebut bahwa banyak anak-anak yang mendadak menjadi yatim piatu atas peristiwa yang mencekam tersebut
” KPAI mendesak Pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen’ Kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI (3/10/22)
Retno juga singgung kepolisian untuk dapat dievaluasi olek Listyo Sigit Prabowo
” Kami mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian” imbuhnya
Komisiner KPAI itu mendorong Pemerintah agar di tetapkan hari berkabung nasional atas tragedi tewasnya ratusan supporter di kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit
Banyaknya anak-anak yang masih dalam perawatan intensif di RS, Retno meminta Pemerintah tidak hanya sekedar memberikan santunan namun juga rehabilitas psikis
“Begitupun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini”, Tutup Retno.
