Kota Tangerang – Petugas Kesbangpol Kota Tangerang mengamankan empat TKA asal China yang bekerja di PT. Shengda, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (7/8/2019).
Keempatnya adalah Zholi Holi Jiin, Tay Hung, Sun Cunfanf, dan Kou Yuxin. Mereka diamankan karena di tidak memiliki dokumen lengkap saat petugas melakukan operasi dan pengawasan orang asing (POA) bersama Timpora dan personel gabungan.
“Kami mendapati empat orang TKA China tidak memiliki dokumen lengkap di PT Shengda,” kata Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang, Agung Pujarma.
Keempat TKA tersebut kemudian digiring ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang.
Razia petugas juga dilakukan ke PT Zhong Lian Dian Qi, di Kelurahan Alam Jaya, Jatiuwung.
“Masing-masing PT itu juga tidak memiliki dokumen izin lengkap. Ini akan kami koordinasikan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten,” katanya.(ayip/and)













Discussion about this post