Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut, Kemenkum HAM bakal menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang.
Hal itu dikatakan Arief seusai melakukan pertemuan lanjutan dengan Kemenkum HAM yang difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim yang menghasilkan Memorandum of Understanding (MoU).
“(Gedung MUI), mal pelayanan publik, jalan. Terus ada beberapa hal yang belum selesai. Karena mereka meminta untuk izin, dan izin ini kan nunggu pengesahan RTRW, dan RTRW ini nunggu surat rekomendasi dari provinsi,” kata Arief, Selasa (23/7/2019).
Pemkot kata Arief, akan mengundang Kemenkum HAM guna membahas rencana pengembangan yang nantinya akan dicantumkan di dalam usulan site plain di lingkungan pusat pemerintahan.
Dari undangan pembahasan soal aset tersebut, bakal ada tim yang akan menindaklanjuti membahas masalah aset lainya. Contohnya, seperti pasar Babakan, yang diketahui asetnya sangat besar dan harus ada usulan DPR RI.
“Sebenarnya sekarang dinamika ini sudah menjadi, istilahnya sudah menjadi perhatian pemerintah pusat, dan yang gampang si sebenarnya pinjam pakai aset,” tuturnya.(ayip/and)













Discussion about this post