Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan pembunuhan di rumah pemilik Tamarin Cafe, di Kavling Deplu Adam Malik, Jalan Manggala No. 154, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
“Masih dalam pengembangan, untuk saat ini sudah 10 saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto, melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/6/2019).
Baca Juga: Anak Pemilik Tamarin Cafe Tewas dengan Luka Robek di PerutBaca Juga: Anak Pemilik Tamarin Cafe Tewas dengan Luka Robek di Perut
Adapun saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, yakni tetangga, satpam perumahan, dan asisten rumah tangga. Meski mengarah pada kasus perampokan, namun tidak ada barang korban yang hilang.
“Dugaan kami seperti itu (perampokan),” tandasnya.(aul/and)
