Kabupaten Tangerang – Ibadah puasa diharapkan tidak menjadi alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bermalas-malasan dalam melayani masyarakat.
Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin apel di hari pertama bulan Ramadan 1440 H, di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5/2019).
“Laksanakan sesuai tupoksi masing-masing, jangan menumpuk pekerjaan, apalagi yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai aparatur yang melayani masyarakat,” pesan Zaki.
Ibadah puasa seharusnya menjadi motivasi dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jam kerja yang berkurang selama Ramadan harus dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif.
“Waktu istirahat gunakan untuk tadarus Alquran. Bekerja dengan ikhlas hingga mendapat keberkahan di bulan Ramadan,” katanya
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 800/1535-BKPSDM/2019, instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja akan masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada 15.30 WIB. Sementara untuk yang memberlakukan 6 hari kerja, akan masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada 14.00 WIB.(don/and)
