Kabupaten Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak belum bisa mencairkan bantuan dana stimulan untuk warga di Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga yang terdampak pergerakan tanah.
“Lagi diproses BPKAD. Yang di Cimarga sepertinya masih menunggu proses akhir tingkat kerusakan rumah. Kalau (bantuan) untuk yang di Cibeber sudah mau direalisasikan duluan,” kata Budi, Selasa (26/3/2019).
Ia tidak bisa memastikan kapan proses akhir tersebut karena kondisi yang masih terus berubah-ubah. Pergerakan tanah di wilayah tersebut masih terjadi.
“Semua tergantung kondisi di lapangan, karena kami tidak bisa memastikan kapan pergerakan tanah berhenti, makanya terus kami pantau,” tutur Budi.
Sementara itu, Kepala BPBD Lebak Kaprawi mengatakan, tanggap darurat akan berakhir pada 16 April 2019 mendatang. Ia berharap, tak lewat dari tanggap darurat berakhir, pergerakan tanah sudah tidak lagi terjadi sehingga bisa dihitung berapa rumah yang akan mendapat bantuan dilihat dari kondisi kerusakan.
“Nilainya tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau kami pengennya memang segera bisa dikunci berapa jumlah rumah yang rusak berat dan ringan. Jadi keputusannya memang setelah dikunci,” kata dia.
Kaprawi menerangkan, sambil menunggu perkembangan, Tim Geologi akan mengecek kembali lahan-lahan yang memang aman untuk relokasi. Pasalnya, baik lahan yang diinginkan warga maupun pemerintah daerah, keduanya sama-sama rawan pergerakan tanah.
“Setelah bantuan diterima, ya warga harus segera pindah. Nanti akan ada tim yang dibentuk di kecamatan untuk mengurus,” katanya.(and/aul)
