Kabupaten Lebak – Masih sekitar 600 ribu lembar surat suara Pemilu 2019 yang belum diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dari perusahaan pencetakan. Padahal, hari pencoblosan untuk Pemilihan Umum serentak tinggal menghitung hari.
Data Senin, (25/3/2019), surat suara yang belum diterima atau masih kurang dari kebutuhan sebanyak 632.726 lembar terdiri; 1.734 surat suara capres, DPR RI dan DPD; 32.496 surat suara DPRD provinsi; dan sebanyak 598.492 surat suara DPRD kabupaten.
“Mudah-mudahan distribusi untuk surat suara yang kurang ini sesuai jadwal,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, Selasa (26/3/2019).
Dari 5.044.980 lembar kebutuhan surat suara di Lebak, KPU telah menerima 1.007.262 surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 1.007.262 lembar surat suara DPR, 976.500 lembar surat suara DPRD provinsi, 1.007.262 lembar surat suara DPD, dan 410.500 lembat surat suara DPRD kabupaten.
“Kami menambah petugas pelipat surat suara menjadi 162 orang termasuk profesional di dalamnya. Jumlah petugas dinamis ya, kami akan tambah terus jika memang kurang,” terang dia.
KPU Lebak mentargetkan pelipatan surat suara akan selesai pada minggu pertama bulan April.
“Semua logistik Pemilu sudah harus sampai di tiap-tiap PPS H-1 pencoblosan,” katanya.(and/aul)
