Sebulan, Polres Lebak Tangkap 11 Pelaku Kejahatan

Kabupaten Lebak – Dalam sebulan, sebelas pelaku kejahatan berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak. Sebelas pelaku itu, 7 di antaranya pelaku tindak pidana umum dan 4 kasus narkoba.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia Hayatman mengatakan, pelaku yang diringkus merupakan residivis dan sudah beraksi di banyak titik.

“Sudah lebih dari tiga sampai lima TKP,” kata Oka di Mapolres Lebak, Jumat (1/3/2019).

Oka membeberkan, tujuh pelaku tindak pidana umum itu terdiri dari pelaku pemerkosaan dengan modus menggunakan media sosial kemudian mengiming-imingi pekerjaan kepada calon korbannya.

“Kemudian pelaku pembongkaran ATM, pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Oka.

Polisi sambung Oka terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap dua pelaku curanmor dengan menembak kaki keduanya.

“Melawan petugas jadi kami ambil tindakan tegas. Kami imbau masyarakat waspada dan berhati-hati, terutama tidak mudah percaya dengan iming-iming orang yang baru dikenal di media sosial,” kata Oka.(and/nji)

Exit mobile version