Kadishub Kabupaten Tangerang Siap Hadapi Laporan Soal Dugaan Pungli Uji KIR

Kabupaten Tangerang – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi siap mengikuti proses hukum terkait dilaporkannya dirinya soal dugaan pungutan liar (Pungli) ke tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam).

“Saya siap menempuh mekanisme hukum, jika saya dipanggil ya saya akan siap,” tegas Bambang, Minggu (24/2/2019).

Bambang mengatakan, sebelum dilaporkan dirinya oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), sudah ada pertemuan diantara kedua belah pihak. 

“Sebelum saya dilaporkan, kami sudah melakukan pertemuan untuk berkoordinasi, apakah benar ada pungli di tempat saya,” ujarnya. 

Saat LPPN RI mengeluarkan pernyataan tegas ingin membawa dugaan pungli ini ke pusat, ia mempersilahkan hal tersebut. 

“Silahkan kalau memang ingin melaporkan saya ke pusat. Karena mereka pun tidak mempunyai bukti lengkap ini,” jelas Bambang. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi, dilaporkan oleh LPPN RI ke tim Saber Pungli Menkopolhukam terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di tempat uji KIR Disub Kabupaten Tagerang.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Tangerang Yosep Romdon mengungkapkan laporan yang dilayangkan tiga hari silam, diterima langsung oleh Inspektur Jendral Polisi Widiyanto Poesoko selaku Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Sekretariat Satgas Saber Pungli Pusat. (don/nji)

Exit mobile version