Kabupaten Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan 106 pelajar dari berbagai sekolah yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jum’at (22/2/2019). Ratusan pelajar tersebut ditangkap lantaran laporan warga yang resah karena ulah tawuran para pelajar tersebut.
Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam yang dicurigai akan digunakan untuk melakukan tawuran. Senjata tajam tersebut diantaranya celurit, golok hingga gergaji kayu.
“Dilokasi kejadian kita menemukan barang bukti sebanyak 15 buah celurit 2 buah golok 3 buah samurai dan 1 buah gergaji kayu,” ujar Komarudin.
Ia menambahkan, dari 106 pelajar yang diamankan, 4 pelajar diantaranya diduga membuat senjata tajam untuk persiapan melakukan tawuran.
“Dari 106 pelajar, terindikasi hasil pemeriksaan 4 pelajar diduga melakukan produksi atau yang membuat alat-alat ini,” tuturnya.
Dalam hal ini, Komarudin menegaskan akan menindak para pelajar apabila melakukan hal melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Hal tersebut dilakukan demi menjadi ketertiban lingkungan.
“Kami dari kepolisian menggaris bawahi dan meyakinkan orang tua bahwa kami tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapapun tidak terkecuali adik adik pelajar kita yang masih mencoba meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk memberi efek jera, para pelajar dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya pelajar tersebut dipulangkan orang tuanya masing masing. (don/nji)
