Jalan Desa Rusak Parah, Pemkab dan DPRD Lebak Tutup Mata

Kabupaten Lebak – Jalan penghubung Desa Pondokpanjang dan Citepuseun, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak sepanjang 12 kilometer rusak parah.

Sepanjang 4 kilometer, kondisi jalan becek dan licin karena masih bermaterikan tanah merah.

Roja’i salah seorang pemuda Cihara menuding, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lebak tutup mata karena membiarkan kondisi infrastruktur buruk dan berdampak pada terganggunya akses masyarakat.

“Kami minta DPRD mengawal dan perjuangkan aspirasi masyarakat agar jalan ini bisa secepatnya diperbaiki,” ujar Roja’i, Kamis (14/2/2019).

Sementara Kaur Ekbang Pemdes Citepuseun Dori Iswahyudi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan kepada pemerintah untuk membangun jalan Sukahujan-Cigemblong.

“Kami sudah berupaya agar jalan itu bisa dibangun, datanya sudah kami input,” katanya.

Terpisah, Koordinator Reses Zona IV DPRD Lebak Iip Makmur memastikan, aspirasi mengenaik jalan tersebut masuk dalam reses anggota.

“Sudah pasti masuk ke reses dan Musrenbang. Kami pastikan, itu kami sampaikan kepada eksekutif tetapi soal realisasi atau tidak tentu kewenangan pemerintah. Kami semaksimal mungkin mengawal, hanya apakah itu dianggap prioritas oleh pemerintah kan bisa subjektif,” jelas politisi PKS ini. (And/nji)

Exit mobile version