Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Ekstasi Jaringan Lapas

Kota Tangerang – Jajaran Satuan Res Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika di Depan Kantor Kecamatan Batuceper, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Pria tersebut yakni FTH (46) yang merupakan seorang pengangguran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan adanya laporan masyarakat yang menyebut pelaku sering mengedarkan narkoba.

“Awalnya seminggu sebelum ditangkap pelaku, anggota narkoba mendapat informasi kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan diketahui identitas dari pelaku ini,” ujarnya.

Usai mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya lalu melakukan pencarian terhadap pelaku. Satu minggu setelahnya, lanjut Abdul Karim, pelaku ditemukan di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.

“Pelaku ditemukan di daerah Neglasari, lalu kita ikuti dan kita lakukan penangkapan di Batuceper, Kota Tangerang,” beber dia.

Saat dilakukan penangkapan, ditemukan ribuan butir pil ekstasi yang ada di tangan pelaku. Polisi pun lantas melakukan pengembangan.

“Ditemukan barang bukti sebanyak 5.000 butir pil ekstasi, setelah itu kita kembang kan pelaku diatasnya lagi, dan identitasnya sudah kita ketahui,” ungkapnya.

Jaringan tersebut pun diketahui merupakan jaringan pengedar Internasional melihat dari barang bukti yang diamankan.

“Keterangan sementara pelaku jaringan sering beroperasi di wilayah Jakarta Tangerang dan sekitarnya, wilayah edarnya masih dikembangkan, bukan home industri, tapi kemungkinan jaringan Internasional,” kata Kapolres.

Sementara itu, FTH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Lapas Klas I Tangerang. Ia pun baru pertama kali menerima orderan narkotika.

“Lapas Tangerang baru, belum dapat upah, baru kali ini, saya pengangguran,” tandasnya. (aul/nji)

Exit mobile version