Diduga Jadi Penyebab Banjir, Satpol PP Bongkar PKL Diatas Aliran Air

Kota Tangerang – Meski diguyur hujan sedari pagi, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Tangerang, tetap melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (22/1/2019).

Penertiban dilakukan di Kecamatan Karawaci dan Tangerang, pasalnya banyak PKL melanggar aturan dan menggunakan areal publik.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang digelar jajarannya.

“Kami khawatir keberadaan para PKL yang berjualan diatas saluran air malah menghambat sehingga menimbulkan banjir,” ujarnya.

Ghufron menjelaskan, keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan tidak jarang dikeluhkan pengguna jalan yang resah lantaran keberadaan mereka menghambat lalu lintas.

“Kami seringkali mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait kemacetan di sekitar para PKL itu mangkal,” jelasnya.

Ghufron menuturkan, penertiban yang melibatkan jajaran TNI/Polri tersebut pihaknya mengamankan beberapa peralatan para PKL diantaranya palet kayu, terpal, meja dan kursi. “Peralatan pedagang yang menutup saluran air kita bongkar,” tambahnya.

Pasca penertiban tersebut pihaknya akan menyebar anggotanya untuk melakukan pengawasan.

“Pada dasarnya kami tidak pernah melarang mereka untuk berjualan, namun kami menghimbau agar mereka tidak menggunakan fasilitas umum dan merampas hak pejalan kaki dan pengguna jalan,” tukasnya. (ahmad/nji)

Exit mobile version