Kabupaten Tangerang – Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang tengah berencana untuk membangun pusat atau sentra pembudidaya ikan di setiap desa.
Sentra pembudidaya ikan tersebut bertujuan untuk menghimpun para pembudidaya ikan di kabupaten yang kian hari, kian berkurang.
Kepala Seksi Teknologi Produksi dan Usaha Budidaya pada Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Sugih Surya Galih menjelaskan, Dinas Perikanan telah melakukan survey lokasi dari beberapa rekomendasi yang diberikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kita sedang men-survei lokasi mana saja yang bisa dijadikan kawasan budidaya ikan itu, rekomendasi dari badan aset itu ada 21 titik lokasi yang bisa dimanfaatkan dan statusnya tanah Pemda. Kami telah men-survei di wilayah Kecamatan Sepatan sebanyak 7 titik, Cisauk itu 4 titik dan Kecamatan Jambe 1 titik lokasi,” ujarnya, Selasa (16/10/2018).
Ia menambahkan, Dinas perikanan mendapatkan beberapa lokasi yang terbilang cukup baik untuk kawasan budidaya ikan, salah satunya ialah 1 titik lokasi di Kecamatan Sepatan dan 1 titik lokasi di Kecamatan Jambe.
“Tapi lokasi-lokasi itu masih kita pilah lagi, karena kami juga memiliki kriteria lokasi khusus untuk sentra pembudidaya ikan ini. Kriteria itu yakni keberadaan air yang memadai, lalu memiliki akses terutama jalan milik kabupaten dan tanah tersebut harus sudah bersertifikat Pemda,” katanya.
Sugih mengatakan, terkait dengan teknis atau konsep pembangunan dari sentra pembudidaya ikan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Proyek Detail Engineering Design (DED) atau Proyek Perencanaan Fisik pada 2019 nanti.
Kendati demikian menurut Sugih, dalam usulan tersebut sudah dapat dipastikan beberapa komoditas ikan unggulan akan berada dalam sentra tersebut.
“Di sentra itu akan kami khususkan pembudidaya ikan lele, ikan nila, ikan mas dan ikan gurami yang merupakan 4 komoditas unggulan milik Kabupaten Tangerang,” ungkapnya. (yogi/nji)
