Kota Tangerang – Dua pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang bertugas di Kecamatan Neglasari, kedapatan positif menggunakan zat adiktif Tetrahidrocanabinol (THC) atau yang biasa ada pada narkotika jenis ganja.
Hal tersebut diketahui dari tes urin yang dilakukan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Selasa (9/10/2018).
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, diketahui dari 90 pegawai yang dilakukan pemeriksaan, ada dua yang terindikasi positif menggunakan THC,” ujar Kasi Ketahanan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kota Tangerang, Achmad Dimyati.
Dimyati mengatakan, kedua pegawai tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Keduanya tengah dilakukan assessment oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita serahkan kepada BNN, nanti BNN yang akan memberikan assessment apakah harus rehab, namun saat ini sudah diberlakukan wajib lapor,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Neglasari, Ubaidillah Ansar mengatakan, pada pegawai nya yang berstatus PNS telah dilakukan assessment dan dapat membuktikan tengah menjalani pengobatan.
“Kalau yang berstatus PNS memang dapat membuktikan kalau sedang pengobatan dengan obat cina, sementara yang THL saya belum dapat laporan nya lagi,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku akan melakukan tindakan tegas kepada pegawai nya yang berani mengonsumsi narkotika jenis apapun.
“Kita kembalikan kepada Undang-undang Kepegawaian, tapi kalau memang dia terbukti menggunakan narkoba maka pasti sanksinya Pecat,” tegasnya. (aul/nji)
