Pemkot Tangerang Keluarkan 107 Sertifikat Halal Industri Rumahan

Kota Tangerang – Sebanyak 107 pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dari laboratorium kesehatan dan halal milik Kota Tangerang, Senin (10/9/2018) di Masjid Al A’zhom.

Ratusan pelaku usaha tersebut diberikan sertifikat setelah melalui hasil uji lab di laboratorium halal secara gratis.

Dari 110 pelaku usaha yang mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis, tiga diantaranya tidak lolos uji lab halal.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pemberian sertifikat halal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota yang halal.

“Makanya saya berterimakasih kepada Dinas Industri dan Perdagangan yang menginisiasi pemberian sertifikat halal gratis kepada UMKM yang ada di Kota Tangerang,” ujarnya.

Arief mengatakan, lab halal milik Kota Tangerang telah mendapatkan izin dari LPPOM MUI Provinsi Banten setelah sebelumnya belum dapat mengeluarkan sertifikat halal.

“Ini merupakan hasil kerjasama antara MUI Kota Tangerang, LPPOM MUI Banten, artinya dengan kerjasama ini kepada seluruh masyarakat yang ingin mensertifikasi produknya menjadi produk halal sekarang bisa dilakukan di lapkesda Kota Tangerang di wilayah Masjid Al A’zhom,” ujarnya.

Ia pun memerintahkan seluruh SKPD hingga tingkat bawah untuk mensosialisasikan akan adanya lab halal dan telah berfungsi nya laboratorium halal milik Kota Tangerang.

“Saya minta kepada seluruh SKPD Kecamatan Kelurahan agar mensosialisasikan kepada masyarakat karena tentunya program ini diharapkan dengan semakin bertumbuh produk halal di Kota Tangerang inshaa Allah Selain membawa Keberkahan bisa juga membawa kesejahteraan,” tandasnya. (akim/nji)

Exit mobile version