Peredaran Miras Masih Marak, Polisi Temukan Ratusan Bungkus Ciu

Kabupaten Tangerang – Masih maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Tangerang membuat Jajaran Kepolisian Sektor Rajeg menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (25/8/2018) malam.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan ratusan bungkus miras berjenis ciu di sebuah rumah di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Kita dapati 575 bungkus plastik miras dengan jenis ciu, identitas penjual berinisial DN, umur 20 tahun,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif.

Sabilul mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi di kediaman DN menjual miras jenis ciu datang dari masyarakat.

Petugas pun, lanjut Sabilul, mendatangi rumah DN, setelah menunjukkan surat perintah, petugas kemudian melakukan penggeledahan.

“Awalnya yang bersangkutan sempat mengelak. Namun saat digeledah dan ditemukan ciu, miras itu pun kami amankan,” ujarnya.

Sabilul menambahkan, petugas kemudian melakukan pendataan serta memintai keterangan. Selain itu, pedagang ciu pun diberi pembinaan, peringatan, dan pengawasan.

“Serah terima barang bukti dilengkapi dengan berita acara yang dan ditandatangani oleh para penjual,” tandasnya. (yogi/nji)

Exit mobile version