Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelayanan sistem kesehatan daerah dan tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan.
Arief menyampaikan dengan disusunnya Raperda tentang pelayanan sistem kesehatan daerah diharapkan dapat terselenggaranya urusan kesehatan di kota Tangerang.
“Serta sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan kesehatan untuk pemda, swasta dan masyarakat” ucap Arief pada rapat paripurna DPRD, Kamis (16/8/2018).
Terkait Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan, Wali Kota menerangkan perlu ditumbuhkannya budaya gemar membaca.
“Adapun ruang lingkup yang diatur di Raperda ini melingkupi hak, kewajiban dan kewenangan pemda dan masyarakat, pembentukan, penyelenggaraan dan jenis perpustakaan hingga larangan dan sanksi administrasi,” terang Arief.
Selain penyampaian penjelasan Wali Kota tentang 2 Raperda, Arief juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD kota Tangerang atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang penanaman modal daerah.
“Dengan ditetapkannya Raperda tentang penanaman modal menjadi Perda dapat memenuhi kepentingan masyarakat,” tukasnya. (akim/nji)
