Kota Tangerang – HI (32) pelaku kasus pembakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/8/2018).
Pelaku yang diketahui merupakan residivis, melakukan perbuatannya karena cemburu kepada pasangannya.
“Dia membakar rumah tersebut lantaran pacarnya berpasangan dengan yang lain,” ucap Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung saat Press Release dihalaman Mapolsek Neglasari.
Kapolsek menjelaskan, tersangka mengaku pernah menjalin cinta dengan korban, layaknya pasangan suami isteri. Dan yang membuat tersangka merasa kesal, karena dirinya diputuskan hubungannya oleh korban.
“ Dia marah karena korban lebih memilih yang lain, kemudian dia sms, bahwa dia akan membunuh korban beserta anaknya,” terangnya.
Sementara itu, pelaku HI mengaku ingin membakar rumah tersebut karena emosi dan terbakar api asmara. Lantaran korban memutuskan cintanya, dan memilih hidup dengan laki-laki pilihannya.
“Terus terang saya marah, karena dia sudah ninggalin saya, dia tidak mau pilih saya, dia malah berumah tangga sama orang lain,” Tukasnya. (ahmad/nji)
