Kapolresta Tangerang Ajak Ormas dan LSM Tidak Sentuh Pungli

Kabupaten Tangerang – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengajak kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk bersama memberantas pungutan liar (pungli).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat dirinya menjadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Ruang Parakan, Gedung PU Pemkab Tangerang, Kamis (26/7/2018).

“Kesepahaman lintas instansi, lintas kepentingan, lintas sektoral, termasuk dengan kalangan civil society perlu dilakukan. Agar usaha kita bersama memberantas pungli dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, menjaga marwah dan “kebersihan” untuk terbebas dari pungli sejatinya merupakan tanggung jawab bersama.

Untuk itu, kata Kapolres, harus muncul komitmen dan kerelaan untuk sama-sama saling menjaga dan mengawasi untuk tata kelola yang sehat dan efektif.

“Integritas dalam internal setiap kalangan adalah benteng penjaga yang mendapat menjaga perilaku kita secara sadar dari dalam diri sendiri untuk tidak melakukan pungli,” kata Kapolres.

Disampaikan Kapolres, semua pihak harus saling mengingatkan bukan saling memanfaatkan.

Bila ada yang belum mengetahui aturan hukum tertentu, maka harus diberitahu agar tidak melakukan kesalahan. Dan bila sudah mengetahui segala aturan, maka aturan itu dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.

“Teman-teman ormas dan LSM adalah orang-orang yang memiliki kemampuan berpikir lebih. Mari, gunakan kemampuan itu untuk sama-sama membangun daerah dan negara ini dengan bersih dan sehat,” tukasnya. (akim/nji)

Exit mobile version