Kota Tangerang – Meski telah melakukan pengawasan yang maksimal, Kasie Pengujian Pangan Bahan Berbahaya dan Mikrobiologi BPOM Banten, Akhmad Kurnia mengakui masih kecolongan terhadap maraknya peredaran obat kuat yang kerap menjakakkan tokonya di pinggir jalan.
“Obat kuat ada pengawasan nya, tidak boleh diedarkan namun sampai saat ini kami belum mempunyai tenaga taktis dan teknis yang cukup, karena produknya tidak tersedia di lokasi, hanya ada kemasan nya, produknya disembunyikan entah dimana,” ujarnya, Minggu (15/7/2018).
Akhmad mengaku, pihaknya tidak dapat menindak pedagang maupun penjaga toko yang berada di dalam toko yang biasanya ada di pinggir jalan.
Selain tidak adanya bukti produk, penjaga toko bukanlah aktor utama dalam sindikat tersebut.
“Kalau kita tangkap pedagang nya dia bukan aktor utama, sehingga kita butuh bantuan tenaga teknis dan taktis dari Polri dan inteligen lainnya,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap adanya bujuk rayu dari pedagang obat kuat yang dapat berbahaya bagi tubuh.
“Kita tidak tahu kandungan apa yang ada di dalam obat kuat tersebut, sehingga lebih baik hanya konsumsi obat-obatan yang sudah dipastikan keamanannya dengan melihat izin dari BPOM,” pungkasnya. (yogi/nji)
