Kota Tangerang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Otto Iskandardinata, nomor 69-71, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci diduga menjadi sarang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Lokasi tersebut disinyalir setiap malam kerap dipadati para wanita dengan berpakaian seksi.
Kali ini, Satpol PP Kota Tangerang melalui tim Kalong Wewe Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) bersama dengan Tramtib Kecamatan Karawaci dan Polsek Karawaci melakukan razia.
“Hari ini kami melakukan razia terkait peraturan daerah nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan pelacur di Kota Tangerang, dan kami dapati 3 PSK satu diantaranya waria, dan juga 2 pasangan selingkuh,” ujar Kaonang Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Sabtu (7/7/2018).
Terkait dijadikannya sarang PSK di SPBU Gerendeng lanjut Kaonang, pihaknya akan melakukan pengamanan di lokasi tersebut pada malam hari.
“Razia PSK di beberapa titik di Kota Tangerang khususnya di SPBU Gerendeng ini sering kita lakukan. Namun tetap saja, PSK terus membandel. Dan untuk itu, kita akan lakukan pengamanan dimalam hari di lokasi tersebut,” tegasnya.
Menurut Kaonang, para PSK mangkal dengan menggunakan sepeda motor. Ketika ada petugas Satpol PP, PSK langsung melarikan diri.
“Intinya mereka selalu kucing – kucingan dengan kami para petugas,” tukasnya. (ahmad/nji)












