
Kabupaten Tangerang – Sutiyah (52) istri Yakub korban keganasan debt collector masih marasakan kepedihan duka yang mendalam atas kepergian suaminya untuk selama-lamanya.
Pasalnya, kemarin, Jum’at (20/04/2018) suami korban meninggal dunia usai cekcok dengan 4 orang debt collector, yang ingin mengambil motor milik korban ditengah jalan.
Setelah membuat laporan di Polsek Teluknaga dengan nomor LP/122/B/lV/2018/PMJ/Restro Tng Kota/Sek Tl Naga, Sutiyah berharap para pelaku secepatnya ditangkap oleh Kepolisian Polsek Teluknaga, agar tidak ada lagi korban berikutnya.
“Terus terang saya udah enggak bisa nangis lagi, berusaha untuk tegar, saya hanya ingin Pak Polisi tangkep para pelakunya,” ucapnya saat ditemui dikediamannya, yang berada di Kampung Benda Baru, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/04/2018).
Ia ingin para pelaku ditangkap dan dihukum dengan seberat-beratnya, agar sesusai dengan apa yang telah dia perbuat, yang menyebabkan suaminya meninggal dunia, saat membawa ikan dagangannya dijalan Raya Bojong Renged, Desa Rawa Rengas.
“Harus sesuai hukumannya, suami saya kan sampai meninggal gara-gara 4 orang itu, pokoknya harus ditangkep debt collector itu secepatnya, saya ga mau apa-apa, selain minta para pelakunya dicari agar cepat ditemukan keberadaannya lalu ditangkep,” lugasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, IPTU Prapto Lasono, berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui pelanggaran mengenai tindak pidana yang dilakukan 4 orang tersebut.
“Kita akan cek dulu kebenarannya, kalau memang ada sertifikat fidusianya bisa dilakukan penyitaan kendaraan bermotor, tapi kalau tidak ada fidusianya, maka unsur pasal 365 nya bisa terpenuhi, dengan kurungan 8 tahun penjara. Karena, pihak lising tidak boleh ambil kendaraan motor yang nunggak kredit, tanpa ada sertifikat fidusia,” imbuhnya saat di temui diruang kerjanya.
Adik ipar korban, Sugiyono menilai sah-sah saja bila pihak Kepolisian ingin mengecek sertifikat fidusia dari debt collector, karena itu sudah menjadi tugasnya, akan tetapi menurut ia ada yang lebih penting dari pada sertifikat fidusia, yaitu kematian kakak iparnya.
“Ga apa2 itu udah hak Polisi mengecek sertifikat fidusia, tapi jangan sampai lupa ada satu nyawa melayang gara-gara 4 orang debt collector, ini negara hukum siapa yang menyebabkan orang lain meninggal, itu harus ditangkap agar tidak ada korban lagi yang berjatuhan,” pungkasnya. (Igor/Nji)












