
Medan – SuaraNusantara
Peronil Poldasu telah berhasil dilakukan hunting dan menjemput diduga pelaku penyebar berita hoax/penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw yang dilakukan dengan cara menerbitkan berita di Media Online sorotdaerah.com dengan alamat internet (URL) : http://sorotdaerah.com/uncategorized/desakan-copot-irjen-paulus-waterpauw-menguat-pengamat-ppatk-harus-periksa-rekening-kapolda/
Pelaku bernama Jon Roi Tua, diamankan di rumahnya pada Selasa 6 Maret 2018 sekitar pukul 03:30 di Nanggar Suasa Ujung Kota Pematang Siantar, dan diduga pelaku juga merupakan pemilik/admin Media Online sorotdaerah.com
Personil Subdit II/Cyber Crime yang melakukan pengamanan adala Bripka Deni Syahputra, dan Brigadir Tri Shafwan Andry, bersama personil Sat Reskrim Polres Pematang Siantar yang membantu ikut mengamankan Aiptu Krisman Sembiring, Bripka Panogaran Manurung, Bripka Dedy Manik, Bripka Andreas Simatupang dan Bripda Rado Saragih.
Barang yang diamankan, 1 unit hp merek OPPO, 1 unit hp merek Samsung dan urat – surat terkait izin operasional Media Online sorotdaerah.com.
Penulis : ingot simangunsong