
Medan – SuaraNusantara
Ternyata, hari ini Selasa (30/1/2018) Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa 11 anggota DPRD Sumut 2009-2014, ikut juga dipanggil dan diperiksa sejumlah Kepala Dinas di jajaran Pemprov Sumut.
Para kepala dinas itu, sejak pukul 08.30 Wib sudah berada di ruang pemeriksaan di Mako Brimobsu Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Sumber informasi dari tim penyidik yang ketemu wartawan, membenarkan adanya kepala dinas yang menjalani proses pemeriksaan.
“Ya, ada kepala dinas dipanggil, tapi saya tidak bisa memberikan penjelasan terkait dinas dan nama kepala dinasnya,” kata sumber tersebut.
Namun, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Rijal Sirait–yang sekarang anggota DPD RI dari Sumut–dengan gamblang membenarkan adanya kepala dinas yang turut diperiksa, sekaligus menyebutkan dinasnya.
“Benar ada kepala dinas yang diperiksa. Saya lihat Kepala Dinas Perhubungan. Lebih dulu dia diperiksa, saya masuk dia keluar,” kata Rijal Sirait.
Kepala Dinas Perhubungan yang disebutkannya, yakni Antoni Siahaan. Ketika dihubungi wartawan, Antoni Siahaan membenarkan apa yang dikatakan Rijal Sirait.
Kemudian disebut-sebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Proses yang dijalani kepala dinas tersebut, merupakan pemeriksaan lanjutan atas perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjalani masa hukumannya.
Hari ini, tim penyidik KPK memeriksa 11 anggota DPRD Sumut 2009-2014 yakni Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung Ginting, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nursal, dan Abu Hasan Maturidi.
Penulis: Ingot Simangunsong












