
Surabaya-SuaraNusantara
Rumah Sakit National Hospital Surabaya memecat perawat pria yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang masih dalam kondisi setengah sadar akibat sisa efek pembiusan dari operasi kandungan.
“Manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” ujar Kepala Keperawatan RS National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Kata Jenny, Rumah Sakit National Hospital Surabaya sangat menyayangkan terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawatnya kepada salah satu pasien. Manajemen pun telah melayangkan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya atas dugaan pelanggaran etika profesi tersebut.
Sebelumnya, video pasien yang diduga menjadi korban pelecehan seksual beredar melalui akun Instagram. Dalam video tersebut, sang korban meminta pelaku mengaku telah melakukan pelecehan terhadapnya. Â Perawat pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual itu hanya diam dan menunduk. Perawat itu kemudian mengulurkan tangan untuk meminta maaf kepada pasien perempuan itu.
Kontributor: Maryono












