
Tangerang-SuaraNusantara
Dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker, total 103 pekerja di perusahaan kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses, hanya 27 diataranya yang terdaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi salah satu temuan pelanggran ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M. Hanif Dhakiri, Minggu (29/10/2017), usai ikut menshalatkan jenazah Maryati Binti Dai (28), warga Kampung Slembaran, Desa Blimbing, Kosambi, Tangerang, yang menjadi salah satu dari 48 korban tewas dalam ledakan dan kebakaran pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten.
Menaker dengan didampingi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto juga menjenguk beberapa korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Menaker memastikan korban yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaanakan diberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun bagi korban yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah tetap akan memberikan bantuan. Hanya saja pemerintah akan menuntut tanggungjawab pengusaha untuk memberikan bantuan sesuai standar BPJS.
Penulis: Cipto