
Jakarta – SuaraNusantara
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ledakan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menewaskan 48 orang, serta belasan lainnya mengalami luka.
Ketiga tersangka adalah pemilik PT Panca Buana Cahaya Indra Liyino, Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto, dan tukang las Suparna Ega sebagai penyebab terjadinya kebakaran.
“Penetapan tersangka setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan olah TKP. Kami tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Indra dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan pasal 74 junto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
DijeratnyaIndra dengan UU Ketenagakerjaan karena mereka mempekerjakan anak di bawah umur dalam perusahaannya.
“Dari hasil penyidikan, ada tiga anak yang dipekerjakan. Sebagai perusahaan yang memiliki tingkat risiko tinggi, anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan,” tegas Argo.
Sementara Andria Hartanto dan Suparna Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Kedua tersangka, Indra Liyono dan Andri Hartanto, saat ini telah diperiksa di kantor kepolisian dan diancam dijatuhi hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan satu tersangka lainnya, Suparna Ega, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Belum diketahui apakah Suparna Ega buron atau justru turut menjadi korban tewas, karena sejauh ini masih ada 3 jenazah yang belum terindentifikasi di RS Polri. Selama proses identifikasi belum keluar, Ega dianggap buron.
“Subarna masih dalam proses pencarian oleh polisi,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta kepada wartawan, Sabtu (28/10/2017).
Musibah ledakan berujung kebakaran ini terjadi di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi. Saat kejadian, terdengar dua kali suara ledakan. Ledakan pertama bersuara kecil. Namun, ledakan kedua terdengar lebih besar.
Kebakaran diketahui akibat percikan api pengelasan yang dilakukan oleh Suparna Ega yang sedang melakukan pengelasan di gedung sebelah kanan atas pabrik.
Naas, percikan api las menyambar ke bahan mercon yang mudah terbakar. Sehingga menyebabkan terjadinya ledakan dan membakar seluruh isi pabrik.
Polisi menyita barang bukti antara lain tabung las, trafo, tang, kawat las dan beberapa contoh kembang api dari lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan terakhir oleh pihak kepolisian, korban kebakaran pabrik mercon Kosambi, Tangerang bertambah menjadi dari 47 menjadi 48 korban.
“Tadi kami menerima kabar, ada satu korban yang dikabarkan meninggal dunia karena mengalami luka bakar yang hebat,” kata Kombes Pol Nico Afinta.
Penulis: Yono D












