
Jakarta-SuaraNusantara
Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/10/2017) kemarin, diduga terkait jual beli jabatan di pemerintahan daerah. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 15 orang, dan barang bukti berupa sejumlah uang.
Operasi tangkap tangan dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Jawa Timur. “Benar ada operasi tangkap tangan di Jakarta dan di Jawa Timur. Kami amankan 15 orang. 11 orang sudah ada di dalam (KPK),” ujar Juru Bicara KPK, Febridiansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Masih berkaitan dengan kasus ini, KPK juga memeriksa beberapa kepala dinas di Nganjuk, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata, Pendidikan, dan Lingkungan Hidup.
“Ada beberapa yang diperiksa (Kepala Dinas), termasuk beberapa lokasi juga dilakukan penggeledahan,” ujar Febri.
Sebelumnya Taufiqurrahman pernah berurusan dengan KPK dan jadi tersangka kasus gratifikasi dan korupsi proyek. Ia mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dan menang, sehingga kasusnya tak berlanjut. Namun Febri menegaskan, OTT kali ini tidak ada hubungannya dengan kasus Taufiqurrahman sebelumnya.
Sementara itu, DPP PDIP, partai politik tempat Taufiqurrahman bernaung akan menindak tegas kadernya tersebut. Apalagi PDIP sudah berkali-kali mengingatkannya tidak berurusan dengan hukum.
“Ancaman sanksinya sudah jelas dan sangat tegas, bahwa siapapun kader PDI-P yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan,” kata Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristanto, Rabu (25/10/2017).
Penulis: Yono D












