
Bali-SuaraNusantara
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan anggaran siaga darurat Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, masih mencukupi.
“Kami bisa mengakses anggaran cadangan penanggulan bencana di Kementerian Keuangan,” ujar Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam konferensi pers di Posko Komando pra erupsi Gunung Agung, Tanah Ampo, Karangasem, Kamis (5/10/2017).
Menurut Willem, dalam sistem anggaran nasional untuk kebutuhan kedaruratan maka pihaknya dapat menggunakan dana cadangan Kementerian Keuangan. Untuk kedaruratan sendiri, lanjut dia, meliputi tiga tahapan yakni siaga darurat, tanggap darurat setelah bencana dan masa transisi menuju pemulihan.
Sementara itu, BNPB memperpanjang masa siaga darurat Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, sampai 16 Oktober 2017. Hal tersebut lantaran aktivitas vulkanik Gunung Agung hingga hari ini masih belum menunjukkan penurunan.
“Pernyataan siaga darurat telah diperpanjang sejak 1 Oktober sampai 16 Oktober,” ujar Willem Rampangilei.
Perpanjangan ini menyebabkan masa siaga darurat Gunung Agung, yang telah berlaku sejak 22 September 2017 atau ketika status Awas ditetapkan, akan berlangsung selama 24 hari bila tidak ada penambahan waktu lagi.
Pada Kamis (5/10/2017) data tingkat kegempaan di Gunung Agung ialah gempa vulkanik dangkal 93 kali, gempa vulkanik dalam 113 kali, dan gempa tektonik lokal 18 kali.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga memantau, sejak Rabu hingga hari Kamis ini, secara visual terlihat Asap kawah putih tipis dengan tinggi 50 meter di atas puncak Gunung Agung.
Sedangkan data dari BPBD Karangasem mencatat jumlah pengungsi pra erupsi Gunung Agung mencapai 150.109 orang. Para pengungsi yang berasal dari 28 desa ini tersebar di 427 titik di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Kontributor: Ali