Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Permohonan Kasasi Ditolak, Mantan Wabup Nisel Resmi Jadi Warga Lapas

Suara Nusantara by Suara Nusantara
3 October 2017
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Hukuasa Ndruru menandatangani berita acara pengeksekusian dirinya ke Lapas Gunungsitoli, Selasa (3/10/2017) sore (Foto: Dohu Lase)

Hukuasa Ndruru menandatangani berita acara pengeksekusian dirinya ke Lapas Gunungsitoli, Selasa (3/10/2017) sore (Foto: Dohu Lase)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hukuasa Ndruru menandatangani berita acara pengeksekusian dirinya ke Lapas Gunungsitoli, Selasa (3/10/2017) sore (Foto: Dohu Lase)

Nias Selatan – SuaraNusantara

Mantan Wakil Bupati Nias Selatan, Hukuasa Ndruru, akhirnya dieksekusi oleh Kejari Nias Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Gunungsitoli, Selasa (3/10/2017). Hukuasa merupakan terpidana kasus korupsi Pengadaan Lahan Balai Benih Induk Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2012.

Kepala Kejari Nias Selatan, Riyono SH MHum, kepada SuaraNusantara via selulernya mengatakan, pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor 03/N.2.30/Ft.1/09/2017 tanggal 13 September 2017. Eksekusi baru dapat pihaknya laksanakan pada hari itu, sebab putusan kasasi baru diterima pihaknya seminggu sebelumnya.

BACAJUGA

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

Berkah dan Petualangan, Destinasi Liburan di Bulan Ramadan yang Wajib di Kunjungi

“Putusan kasasi baru kita terima seminggu yang lalu. Jadi, kita sampaikan dahulu surat panggilan dan salinan putusan terlegalisir ke terpidana. Makanya baru bisa kita eksekusi sekarang. Saat dieksekusi, terpidana cukup kooperatif kok,” ungkap Riyono.

Dijelaskannya, pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 506 K/PID.SUS/2016 tanggal 5 Oktober 2016, MA pada intinya menolak permohonan Kasasi yang diajukan oleh Hukuasa Ndruru.

Pada putusan tersebut, MA juga memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT-MDN tanggal 07 Desember 2015, yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 116/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Mdn tanggal 12 Agustus 2015 mengenai tindak pidana yang terbukti dan lamanya pidana yang dijatuhkan.

Bunyi putusannya sebagai berikut, menyatakan Terdakwa Drs Hukuasa Ndruru MAP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Kemudian, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs Hukuasa Ndruru MAP dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Untuk diketahui bersama, kasus korupsi yang melibatkan Hukuasa Ndruru bermula pada tahun 2011, saat Kepala Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Nias Selatan kala itu, Ikhtiar Duha, mengajukan surat permohonan kepada Bupati Nias Selatan tertanggal 14 Desember 2011 tentang Permohonan Penyediaan Lahan Untuk Balai Benih Induk.

Hukuasa Ndruru selaku Wakil Bupati Nias Selatan saat itu mendapat pendelegasian kewenangan dari Bupati Nias Selatan untuk melaksanakan kegiatan Penyediaan Lahan Untuk Balai Benih Induk.

Selanjutnya, Hukuasa menandatangani Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pengadaan, Surat Keputusan Pembentukan Tim Penafsir Harga dan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Tanah Balai Benih Induk, yang kemudian mendasari terlaksananya pencairan dana untuk kegiatan Pengadaan Lahan Balai Benih Induk.

Padahal Hukuasa Ndruru telah mengetahui, anggaran untuk kegiatan pengadaan lahan balai benih induk tidak ada tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan. Dana yang dicairkan untuk pengadaan tersebut diambil dari anggaran untuk pembebasan lahan Bandara Silambo dan pembangunan kantor-kantor pemerintahan daerah.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP-RI Perwakilan Provsu Nomor SR-152/PW/02/5/2013 tanggal 20 November 2013, kegiatan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9.917.657.657.

Kontributor: Dohu Lase

 

 

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat
Uncategorized

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

by Defa
15 February 2024

SuaraNusantara.com - Sembilan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)...

ilustrasi Stress dalam pekerjaan (Dok. Istock)
Kesehatan

Atasi Stres Kerja dengan Mudah: Strategi Ampuh yang Bisa Dicoba Hari Ini

by Feri Spt
12 February 2024

Suaranusantara.com  - Stres di tempat kerja dapat menjadi masalah...

Ganjar Pranowo kampanye di Kaltim (Dok PDIP)

Kampanye di Kaltim, Ganjar Singgung Krisis Pelanggaran Jelang Pemilu 2024

7 February 2024
Tom Lembong saat live TikTok bersama Cawapres 01 Anies Baswedan, Sabtu 6 Januari 2024.(instagram)

Anies Baswedan dan Tom Lembong Live TikTok, Ungkap Rahasia Awet Muda

7 January 2024
tugu-yogyakarta(freepek)

4 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi

22 December 2023
Dolar

Kurs Rupiah di Bank BCA hingga CIMB Niaga, Yuk Simak Ulasannya Hari ini

4 December 2023

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Ilustrasi beras (freepik)
Lifestyle

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Harga beras yang semakin melambung tinggi belakangan ini membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir. Namun, jangan...

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In