
Jakarta-SuaraNusantara
Berdasarkan hasil tes kejiwaan, Aris Wahyudi alias Arwah yang menghebohkan publik gara-gara lelang keperawanan di situs nikahsirri.com yang dikelolanya diketahui dalam kondisi normal. Pernyataan istri Aris, Rani, yang menyebut suaminya sakit jiwa dipastikan tidak benar.
“Soal katanya sakit jiwa, ya kita harus melihat ahli yang menyampaikan. Dan nyatanya pas kita tanya normal terus jawabnya juga lancar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (27/9/2017).
Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Aris sejauh ini berjalan lancar dan Aris dapat menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Polisi sebelumnya menetapkan Aris Wahyudi sebagai tersangka pelanggaran UU ITE serta pornografi. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari adanya dugaan perdagangan manusia dalam situs tersebut. Meski demikian, penyidik belum mau menyamakan praktek nikah siri dalam situs tersebut dengan prostitusi online yang sempat marak di Indonesia.
Lewat situs nikahsiri.com-nya, Aris yang mengaku sebagai lulusan Bidang Elektro University of Essex Inggris itu sukses menggaet ribuan pendaftar. Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan lebih dari 5 ribu alamat email pendaftar situs nikahsirri.com, bahkan ada pendaftar yang berasal dari luar negeri.
Namun dalam pengakuannya, Aris baru menerima Rp 5 juta dari bisnis nikah siri dan lelang perawan ini. Polisi sendiri menduga jumlahnya lebih besar jika dikalikan dengan jumlah pendaftar situs.
Keberadaan situs nikahsirri.com ini sendiri telah mendapatkan kecaman dari banyak pihak, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
“Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Yohana dalam siaran persnya.
“Lelang perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama,” sambung Yohana.
Penulis: Yon K












