Jakarta-SuaraNusantara
Tim KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini yang menjadi ‘korban’ adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.
“Sampai tengah malam hari Jumat, 22 September 2017, KPK lakukan OTT di kabupaten/kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah berinisial IA, pejabat dinas dan swasta,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
“Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar Febri lagi tanpa menyebutkan secara rinci berapa nilainya.
Menurut Febri, barang bukti yang diamankan terindikasi terkait transaksi proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten atau kota di Provinsi Banten.
Dia menjelaskan, sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK. Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menyampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers.
“Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK,” kata Febri.
Sebenarnya bukan kali ini saja Tubagus Iman Ariyadi berurusan dengan KPK. Sebelumnya dia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari di Cilegon tahun 2012.
Uniknya, tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat, yang tidak lain adalah ayah kandung Iman Ariyadi. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten kemudian menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Aat pada Maret 2013. Kini ayah dan anak sama-sama menjadi ‘korban’ OTT KPK.
Penulis: Yono D












