Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Pendidikan

LSM Sipanas Desak Bupati Nias Utara Batalkan Pelantikan Mantan Koruptor

Suara Nusantara by Suara Nusantara
31 August 2017
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

Jakarta-SuaraNusantara

Dilantiknya Drs. Fonaha Zega sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan Nias Utara, membuat resah semua kalangan. Masyarakat mempertanyakan kebijakan Bupati M. Ingati Nazara yang memberi kepercayaan kepada mantan koruptor untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 silam, Fonaha Zega pernah dijatuhi vonis 2 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Jonner Manik. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung di Dinas Pendidikan Nias Utara Tahun Anggaran 2010, sehingga merugikan negara Rp. 413 juta.

BACAJUGA

No Content Available

Selepas menjalani masa hukuman, Fonaha Zega dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nias Utara, dan belakangan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas pada dinas tersebut.

Meski pernah menyandang gelar narapidana, karir Fonaha Zega di pemerintahan daerah ternyata semakin moncer. Puncaknya, pada Senin (31/7/2017) lalu, dia berhasil menduduki jabatan sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi setelah dilantik secara resmi oleh Bupati M. Ingati Nazara, di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara, Jalan Gunungsitoli, Lahewa, Km 42. Pelantikan ini kemudian mengundang reaksi keras dari masyarakat.

“Pelantikan mantan koruptor tersebut melanggar UU ASN No.5 Tahun 2014, Pasal 87 Ayat 4 (Poin b) juga melanggar etika dan norma Nawacita Presiden Jokowi,” tegas Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi, saat dihubungi SuaraNusantara melalui selular, Kamis (31/8/2017).

Menurut Konstan Dachi, berdasarkan UU ASN No.5 Tahun 2014, PNS/ ASN yang telah menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan lainnya seharusnya tidak diangkat dalam jabatan struktural.

Meski telah menebus kesalahan di balik jeruji besi, bukan berarti Fonaha Zega layak dipercaya kembali untuk menduduki jabatan struktural. Sebab, menurut Konstan, dengan melakukan korupsi, maka Fonaha terbukti tidak memiliki integritas yang baik.

“Bolehlah (Fonaha Zega) tidak dipecat sebagai PNS/ASN, tapi setidaknya dia jangan lagi diberi jabatan struktural. Itu sama artinya melukai perasaan masyarakat. Apalagi bila kita kaitkan dengan semangat reformasi dan kesungguhan untuk memberantas korupsi, maka tidak sepantasnya seorang mantan koruptor dipercaya menduduki jabatan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, bagaimana bila suatu hari nanti dia korupsi lagi? Apa bupati mau ikut bertanggungjawab?” kata Konstan.

Untuk itu, Konstan meminta Bupati M. Ingati Nazara membatalkan pelantikan Fonaha Zega sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi. “Bupati harus meralat kesalahannya melantik mantan terpidana korupsi dengan membatalkan pelantikan tersebut,” tegas Konstan.

Konstan menilai, Bupati Nias Utara tidak bisa lepas tangan dari permasalahan yang terlanjur membuat resah masyarakat ini, karena sebagai kepala daerah seharusnya dia menginstruksikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk memeriksa administrasi, kemampuan, integritas, serta melakukan cek apakah peserta calon seleksi pernah terlibat kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

“Dengan diloloskannya Fonaha Zega, artinya Bupati M. Ingati Nazara telah melakukan pembiaran kepada Panitia Seleksi untuk berlaku tidak profesional. Berkas administrasinya cacat (bekas narapidana) tapi kok bisa diloloskan?” tanya Konstan.

Dia menegaskan, bila pelantikan Fonaha Zega tidak dibatalkan, maka bisa dikatakan bahwa Bupati Nias Utara telah melakukan kesalahan yang fatal dan sangat memalukan. Dan masyarakat pun bisa menduga bila bupati mendukung perilaku korupsi di pemerintahannya.

Penulis: Rio

Tags: Fonaha Zega

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik...

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada PJ Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin atas dedikasinya mendukung program pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hadirkan Gurayud untuk Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini

1 March 2024
Isra Miraj 2024 (ist)

Sejarah Isra Miraj: Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad SAW

30 January 2024
Pesantren Ramadhan Ajang Tempa Akhlak Siswa

11.340 Pelajar di Pandeglang Banten Putus Sekolah

25 January 2024
Direktur PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin (ketiga dari kiri) bersama perwakilan Kedubes Balanda dan KLHK memukul gong tanda diluncurkannya proyek REACT. (istimewa)

PPIM Dorong Pengaruh Agama dalam Menangkal Krisis Iklim

23 January 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Ilustrasi beras (freepik)
Lifestyle

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Harga beras yang semakin melambung tinggi belakangan ini membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir. Namun, jangan...

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In